Penghapusan Tes Angka 8 Ujian SIM

Pemohon SIM C di Trenggalek Akhirnya Lulus Setelah Tes Angka 8 Dihapuskan

Penulis: Sofyan Arif Chandra
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan ujian praktik SIM C di Polres Trenggalek, Senin (7/8/2023)

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Tes uji untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Polres Trenggalek semakin mudah.

Tidak ada lagi rute angka 8 maupun zigzag dalam ujian praktik SIM C atau kendaraan roda dua.

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Yudhiono mengatakan perubahan rute tes tersebut sesuai intruksi Korlantas dan juga arahan dari Kapolri.

Baca juga: Adil Mutakim Berharap Lulus Ujian Praktik SIM C Setelah Tes Angka 8 Dihapuskan di Polres Blitar Kota

"Hari ini sudah kita terapkan bahkan sejak dua hari lalu sudah kita coba. Angka delapan dan zig-zagnya sudah hilang kita ganti sirkuti baru sesuai petunjuk Korlantas menggunakan huruf S," ucap Yudhi, Senin (7/8/2023).

Perubahan rute tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada pemohon SIM C.

"Kita juga sediakan coaching clinic bagi pemohon yang belum lulus, tapi saya rasa mudah sekali rutenya untuk dilewati," ucap Yudhi.

Dalam kesempatan itu ia menyebutkan dalam satu hari ada 70-80 orang pemohon perpanjangan SIM dan 40 an orang pemohon SIM baru.

Sementara itu, seorang pemohon SIM C, Alif Fanda Halma Wicaksono (19) mengaku lega setelah lulus dari ujian praktik SIM C.

"Saya sudah tiga kali tes dengan model yang lama tidak lulus terus," kata Alif.

Beruntung pada tes keempat, warga Kecamatan Tugu tersebut dihadapkan dengan rute baru yang berhasil ia lewati dengan mulus.

"Ini lebih mudah, tidak ada zigzag dan angka 8," pungkasnya .

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer