Kelangkaan Elpiji 3 Kg

ASN di Jember Dilarang Keras Membeli dan Menggunakan Elpiji 3 Kg Bersubsidi

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para ASN pemkab Jember dilarang membeli dan menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi

TRIBUNMATARAMAN.COM - Para ASN di lingkungan Pemkab Jember dilarang membeli dan menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi. 

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember Bambang Saputro, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, pelarangan penggunaan tabung melon bagi pejabat pemerintahan ini  karena telah terbit Surat Edaran dari Gubernur Jawa Timur. Sehingga kebijakan baru ini akan ditindaklanjuti.

Baca juga: BREAKING NEWS - Khofifah Buat Kebijakan Melarang ASN Menggunakan Elpiji 3 Kilogram

"Sekarang kami sedang mempersiapkan surat edaran yang nanti akan ditandatangani oleh Bupati Jember," ujarnya.

Bambang mengatakan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh Bupati Jember itu, seluruh ASN dilarang mengunakan tabung elpiji 3 kilogram tersebut.

"Tentunya dalam surat edaran yang akan ditandatangani Bupati. Juga mencantumkan PNS dilarang mengunakan tabung Elpiji 3 kilogram," katanya.

Sebatas informasi, warga di Kabupaten Jember selatan mulai mengeluhkan kelangkaan tabung gas Elpiji 3 kilogram. Bahkan mereka rela membeli di tingkat pengecer dengan harga Rp 23.000 .

Harga tersebut Rp 7.000 lebih mahal, dari ketetapan Pertamina yang meminta pangkalan menjual tabung Elpiji bersubsidi  senilai Rp 16.000 .

(imam nawawi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer