Ruwatan Desa Berujung Maut

Ruwatan Desa di Prigen Pasuruan Memakan Korban Nyawa, Satu Orang Meninggal Terinjak-injak

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruwatan desa di Prigen, Pasuruan, yang menyebabkan seorang warga meninggal terinjak-injak

TRIBUNMATARAMAN.COM - Ruwatan desa berujung maut. Di desa Dayurejo, kecamatan Prigen, kabupaten Pasuruan, Jatim, seorang warga meninggal dunia setelah terinjak-injak warga lainnya, Minggu (30/7/2023) siang. 

Korban bernama Slamet (69), warga kecamatan Kepanjen, kabupaten Malang. 

Dia tewas terinjak-injak saat berebut ancak dengan pengunjung lain. 

Selamatan atau ruwatan desa di sini memang diselenggarakan setiap tahun untuk tasyakuran.

Kegiatan tersebut, mengundang minat warga untuk berdatangan.

Mereka datang tak sekedar untuk menyaksikan. Tetapi juga berebut ancak yang disediakan warga setempat. Kantor desa setempat pun diluberi ribuan warga. 

Ancak yang disediakan, diperebutkan warga setelah acara selesai.

Saat itulah, petaka tiba. Selamet yang ditengarai hendak ikut berebut ancak, jatuh. Ia pun terinjak-injak oleh warga lain yang hendak berebut ancak. 

Kades Dayurejo, Kecamatan Prigen, Wahono memilih untuk irit bicara. Ia mengaku, tidak mengetahui pasti. Karena tidak boleh mendekat saat perebutan ancak terjadi. 

“Saya kurang monitor kejadian jelasnya karena saya tidak boleh mendekat, coba tanya sama ketua panitia," katanya usai kejadian itu.

Terpisah, Kapolsek Prigen AKP Sugiyanto mengatakan, dugaan awal, korban mengalami mengalami sesak nafas dan langsung pingsan saat kejadian tersebut.

“Kegiatan ruwatan desa tersebut dimeriahkan oleh sedekah bumi, di mana ratusan warga turut hadir untuk memperebutkan hasil bumi yang diarak,” jelasnya.

Warga yang menunggu dengan sabar untuk mendapatkan sedekah bumi tersebut mulai tidak terkendali dan berusaha mendobrak masuk. 

“Gerbang balai desa tidak tahan menahan dorongan massa, hingga rusak dan lepas dari engselnya. Kami masih dalami lebih lanjut,” tutupnya.

(galih lintartika/tribunamtaraman.com)

editor: eben haezer