Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Sektor Informal di Tulungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

TRIBUNMATARAMAN.COM - Jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Tulungagung masih di sekitar 92.000 orang.

Jumlah ini baru sekitar 20 persen dari angkatan kerja yang menjadi sasaran, yaitu 450.000 orang.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengatakan potensi terbesar justru dari sektor informal.

Di Kabupaten Tulungagung potensi kepesertaan sektor informal bisa mencapai 200.000 orang.

“Namun ada kendala karena mereka belum punya kemampuan untuk bayar sendiri,” terang Hadi, saat di Disnakertrans Tulungagung.

Hadi menambahkan, Pemkab Tulungagung menyatakan akan mendaftarkan sekitar 23.000 pekerja sektor informal.

Mereka antara lain warga yang bekerja di UMKM, buruh tembakau, buruh tani tembakau dan pekerja rentan.

Jika jumlah ini tercapai, maka kepesertaan sektor informal bisa melewati target 10.000 di tahun 2023.

“Saat ini kepesertaan sektor informal baru 2 persen. Tahun ini mungkin bisa bertambah sampai 27.000 peserta baru,” sambung Hadi.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kepesertaan pekerja sektor informal ini dengan membiayai mereka dari dana corporate social responsibility (CSR).

Masih menurut Hadi, ada persoalan pemahaman di kalangan pekerja sektor informal.

Mereka merasa tidak berstatus pekerja karena tidak menjadi karyawan pabrik atau perusahaan tertentu.

“Mereka merasa tidak butuh perlindungan karena tidak bekerja di pabrik. Padahal semua pekerja membutuhkan perlindungan,” tegas Hadi.

Untuk peserta bukan penerima upah ini diikutkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan  Jaminan Kematian (JKM).

Hadi mencontohkan, seorang petani bisa saja mengalami kecelakaan saat membeli pupuk.

Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maka jika meninggal ahli warisnya bisa menerima JKM.

“Semua orang pasti meninggal dunia, salah satunya saat bekerja. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, dari sektor apa pun, ahli warisnya akan menerima santunan,” tegas Hadi.

Saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tulungagung didominasi pekerja penerima upah.

Prosentase para pegawai ini mencapai 40-50 persen dari total kepesertaan.

Sektor lainya pada para pekerja migran asal Tulungagung yang banyak tersebar di berbagai negara.

Mereka diwajibkan ikut BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 370.000 untuk 2 tahun.

Dengan iuran yang tetap para pekerja migran ini menerima manfaat yang lebih banyak, seperti asuransi jiwa sebesar Rp 85 juta.

Manfaat lainnya adalah beasiswa untuk anak-anak yang ditinggalkan di Indonesia, dari jenjang TK sampai perguruan tinggi.

“Khusus untuk perguruan tinggi, beasiswanya hanya 4 tahun. Ini untuk memacu mereka agar kuliah cepat, tidak lama-lama di kampus,” pungkas Hadi.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer