Kecelakaan KA Brantas

Update Terakhir Kecelakaan KA Brantas: Dua Jalur Sudah Bisa Dilewati, KA Pandalungan Terdampak

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kereta Api Pandalungan saat melintas di jalur Daerah Operasi (Daop) 9 Jember.

Dan saat ini, jalur hulu sudah dapat dilalui KA dengan batas kecepatan menjadi 10 km/jam.

“Dengan ini, dua jalur KA di Semarang sudah dapat dilalui KA kembali. Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas,” terang Ixfan.

Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, kepadatan di lintas masih terjadi dan secara bertahap akan terurai. Seluruh jajaran KAI terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api. KAI selalu berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA.

Sampai saat ini, masih ada beberapa KA yang mengalami keterlambatan, diantaranya: KA 78F Pandalungan sebanyak 124 menit, KA 126 Harina 155 menit, KA 16 Argo Muria 145 menit, dan KA 130 Gumarang 147 menit.

Sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan, KAI juga memberikan service recovery berupa minuman, makanan ringan hingga makanan berat, kepada para pelanggan yang perjalanan KA-nya terdampak.

"KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan yang terjadi. Saat ini, KAI sedang berupaya secara maksimal agar perjalanan kereta api kembali normal," tutup Ixfan.

(imam nawawi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer