Petugas Lapas Kelas II A Kediri mengamankan perempuan yang mencoba menyelundupkan ratusan pil dobel di celana dalamnya.
istimewa - Petugas Lapas Kelas II A Kediri memeriksa celana dalam yang digunakan menyelundupkan ratusan butir pil dobel L.
TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Petugas Lapas Kelas II A Kediri kembali menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Seorang pelaku perempuan berinisial PI diamankan petugas.
Hal ini terungkap dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers yang diterima awak media, Sabtu (15/ 7/2023).
Kasus ini terungkap karena PI warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri yang berkunjung ke Lapas IIA Kediri pada Kamis (13/7/2023).
Pelaku menolak untuk digeledah petugas dengan alasannya karena mengaku sedang datang bulan.
Namun ternyata PI berupaya menyelundupkan ratusan butir narkoba diduga jenis pil dobel L melalui celana dalamnya. Modifikasi celana dalam dengan memberikan resleting untuk menyimpan narkoba.
Imam Jauhari menjelaskan, PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya.
"Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan PI," terang Imam.
Pada saat melakukan penggeledahan itulah petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celana dalamnya. Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya.
"Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut," terang Imam.
Alasan tersebut membuat petugas semakin curiga karena tak mampu meyakinkan petugas. Selain itu petugas lapas juga mencurigai gelagat PI.
"Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail," jelasnya.