Masih menurut Samsunahar, sebelumnya pihak RSUD dr Iskak sudah menghubungi Joko untuk proses mediasi.
Namun saat itu video aksi Joko itu sudah viral sehingga ajakan mediasi ini ditolak.
Joko memilih melapor ke Polres Tulungagung, setelah sebelumnya RSUD dr Iskak juga sudah melaporkan dirinya.
“Beliau ini kan tokoh masyarakat, anggota dewan yang akan maju lagi. Beliau merasa diserang kehormatannya,” tegasnya.
Terkait laporan kekerasan yang dilakukan Joko kepada Satpam RSUD dr Iskak, Samsunahar membantahnya.
Konflik ini bermula saat Joko merasa tersinggung dengan sikap Satpam RSUD dr Iskak.
Selain dianggap kurang sopan, Satpam itu juga melotot ke arah Joko.
“Beliau tidak menampar, tapi membuka masker dengan paksa. Beliau lepas pengait masker di telinga Satpam itu,” paparnya.
Lebih jauh Samsunahar mengaku membuka pintu perdamaian dengan RSUD dr Iskak.
Namun jika pihak RSUD dr Iskak memilih menempuh proses hukum, pihaknya juga siap meladeni.
Sebelumnya beredar video saat Joko menoyor kepala Satpam RSUD dr Iskak.
Menurut pihak rumah sakit, kejadian ini dipicu saat Joko akan menjenguk pasien di ruang perawatan bersama anaknya yang berusia 8 tahun.
Satpam menegur Joko karena batas minimal yang bisa masuk ruang perawatan adalah 12 tahun.
Namun anggota Komisi B DPRD Tulungagung ini menilai, cara Satpam menegur pengunjung tidak sopan dan kasar.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer