TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang anggota DPRD Tulungagung terekam memukul kepala Satpam RSUD dr Iskak Tulungagung.
Belakangan terungkap, penganiayaan itu terjadi karena sang anggota dewan dilarang masuk ke rumah sakit karena membawa anak kecil.
Berdsarkan rekaman kamera CCTV, penganiayaan itu terjadi Rabu (28/6/2023) pada pukul 20.25 WIB.
Saat itu JT alias Joko, inisial anggota DPRD Tulungagung itu masuk dari arah parkiran Graha Mandiri.
Dia sempat masuk ke lift bersama seorang laki-laki, menyusul di belakangnya seorang perempuan bersama seorang anak kecil.
Joko lalu keluar dari lift karena ditegur oleh Satpam yang saat itu berjalan di depan pintu lift.
Joko yang mengenakan jaket dan kaus warga oranye membuka masker dan berdebat dengan Satpam.
Selama perdebatan, Satpam itu hanya melipat tangannya ke belakang, sementara Joko terlihat bersemangat.
Joko sempat kembali ke arah lift, namun dia balik lagi menghampiri Satpam itu.
Pada menit 01.05 dalam rekaman video itu, Joko terlihat menoyor Satpam.
Kabag Tata Usaha RSUD dr Iskak, Eko Sudharmono mengakui kejadian itu.
Eko sudah melakukan konfirmasi kepada Satpam terkait dan memastikan satpam sudah melakukan kerja sesuai prosedur.
"Jadi itu rangkaian kejadian. Sebelumnya anggota dewan ini sudah ditegur, karena merokok di area parkir Graha Mandiri," terang Eko.
Satpam lalu menegur lagi karena Joko masuk dengan membawa anak berusia 8 tahun.
Sementara sesuai aturan di RSUD dr Iskak ini, usia anak yang boleh masuk sekurangnya 12 tahun.