TRIBUNMATARAMAN.COM - Saat kelangkaan elpiji 3 kg melanda kota Malang, seorang warga nekat beraksi melakukan pencurian 2 tabung elpiji 3 kg, Kamis (15/6/2023).
Peristiwa itu terjadi di Jl Sanan Gang 10, kelurahan Purwantoro, kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Beruntung, aksi pencurian itu dipergoki warga dan pelakunya ditangkap.
Baca juga: Pemkot Malang dan Pertamina Bantah Ada Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Tapi Pedagang Mengeluh Stok Habis
Ketua RT setempat, Sugeng Hariadi (38) menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku ditangkap usai ketahuan mencuri dua elpiji 3 kilogram di rumah Robil," ujarnya kepada, Kamis (15/6/2023).
Kemudian, dirinya langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan Polisi RW Polresta Malang Kota. Tak lama kemudian, Polisi RW berikut Unit Reskrim Polsek Blimbing tiba di lokasi.
"Polisi datang sekitar jam 08.30 WIB. Ada tiga anggota datang kesini sambil membawa mobil. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Blimbing," jelasnya.
Baca juga: Disperindag Kota Kediri Sebut Tak Ada Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Hanya Permintaan yang Meningkat
Sugeng menerangkan, bahwa pelaku pencurian tersebut berasal dari wilayah Kelurahan Tunjungsekar Kecamatan Lowokwaru.
"Saat ditanya, pelaku mengaku bernama Andik dan berusia sekitar 41 tahun," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya, memang benar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Andik Sulistiyo, warga Jalan Ikan Piranha Atas Kecamatan Lowokwaru," terangnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP. Dan hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Blimbing masih terus mendalami.
"Dari info awal yang kami dapat, pelaku telah beraksi mencuri elpiji lebih dari satu TKP. Namun, hal itu masih kami dalami," tandasnya.
(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer