Teroris di Surabaya

Densus 88 Mabes Polri Amankan Terduga Teroris di Surabaya dan Sita Busur dengan Anak Panah

Editor: Rendy Nicko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat anggota kepolisian dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan pengamanan depan rumah ABU, selama proses penggeledahan dan penyitaan, Jumat (2/6/2023).

TRIBUNMATARAMAN.COM, SURABAYA - Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) yang bermukim di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya pada Jumat (3/5/2023) kemarin. 

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com (satu grup dengan TribunMataraman.com), ABU ditangkap oleh anggota kepolisian saat hendak bepergian menggunakan fasilitas layanan ojek online (Ojol) sekitar pukul 08.30 WIB. 

Penangkapan terhadap ABU dilakukan oleh anggota kepolisian tepat di depan gang utama permukiman rumahnya, atau tepat gapura depan bertuliskan Jalan Kalimas Madya III. 

Setelah ABU diamankan dalam mobil kepolisian untuk dibawa ke suatu tempat. Sekitar pukul 09.30 WIB, anggota kepolisian berjumlah lebih banyak melakukan penggeledahan dan penyitaan di dalam rumah ABU. 

Baca juga: Keseharian Sosok Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror, Sering Sedekat Jumat

Baca juga: BREAKING NEWS - Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Banyuwangi, Begini Sosoknya

Ketua RT 02 Nyamplungan, M Abri, membenarkan, salah seorang tetangganya berinisial ABU diamankan oleh anggota kepolisian, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat kemarin, di dekat rumahnya. 

"Diamankan setengah 8 sudah ditangkap. Setahu saya di rumahnya. Iya sekitar rumahnya. Jam setengah 10 mereka jemput saya ke sini," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (3/6/2023). 

Setelah proses penangkapan tersebut. Abri menambahkan, dirinya diajak anggota kepolisian untuk menyaksikan proses penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan ABU. 

Proses penggeledahan dan penyitaan tersebut berlangsung kurun waktu hampir dua jam. Sebelum jarum jam menunjukkan angka 12, sebagai tanda masuk Ibadah Salat Jumat, proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB itu, rampung. 

"Saya ditunjukkan surat perintah penggeledahan. Kemudian mereka bisa masuk ke dalam kamar," jelasnya. 

Berdasarkan pengamatan dan proses penggalian informasi selama dilibatkan oleh anggota kepolisian menyaksikan mekanisme penggeledahan tersebut. 

Abri menyebutkan, anggota kepolisian menyita sekitar 43 buku yang bertemakan jihad, negara Islam, dan beberapa buku bacaan karangan Abu Bakar Ba'asyir. 

Ia mengetahui tema buku-buku yang disita tersebut, karena sempat melihat sampul cover buku-buku tersebut, seusai digeledah dari beberapa sudut ruangan rumah ABU, seperti ruang kamar anak ABU dan area ruang tamu depan. 

Buku-buku yang disita itu, dikemas dalam wadah plastik menyerupai karung berwarna hitam berukuran besar. Lalu diangkut dalam mobil anggota kepolisian. 

"Saya baca judul-judulnya. Cover-covernya. Isinya itu. Jihad negara Islam. Bukunya Abu Bakar Baasyir. Ada. Bareng kamar anaknya. Kemudian ke depan. Jadi (polisi menyita buku) dari kamar anaknya. Lalu ke depan iya ruang tamu," ungkapnya. 

Selain buku, lanjut Abri, anggota kepolisian juga mengamankan sebuah benda busur dan anah panahnya. Sesuai pengamatannya di lokasi, hanya satu busur dan lima anak panah yang disita. 

Halaman
123