TRIBUNMATARAMAN.COM - Hitung-hitungan peluang Teddy Minahasa Jenderal bintang 2 bebas dari jerat hukuman kasus narkoba.
Diketahui hari ini Selasa 9 Mei 2023,nasib Irjen Teddy Minahasa akan ditentukan apakah bersalah atau tidak dalam kasus yang menjeratnya.
Berbagai macam spekulasi mengenai Teddy Minahasa apakah bisa bebas atau mendapat hukuman penjara dari hakim.
Lantas bagaimana peluang Teddy Minahasa untuk bebas?
Baca juga: Profil dan Biodata Teddy Minahasa Jenderal Bintang 2 Polri yang Bakal Menerima Vonis dari PN Jakbar
Berikut ulasan dari Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, yang dikutip dari artikel Tribunnews:
1. Perintah Penukaran Sabu dengan Tawas Meragukan
Pertama, Reza menyebut terkait perintah penukaran sabu dengan tawas yang diragukan.
Mencermati kasus yang mendera Teddy Minahasa soal perintah penukaran sabu dengan tawas, menurut Reza, hal tersebut sejauh ini sulit untuk dibuktikan oleh JPU dalam persidangan.
"Tidak benar Teddy Minahasa telah memberikan perintah penukaran sabu dengan tawas. Jika memang ada penukaran itu, di mana tawasnya dan dari mana asal-usul tawas tersebut," kata Reza Indragiri saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).
2. Bukti Chat Tak Sinkron dan Terkesan Pilih-pilih
Kedua, lanjut Reza, menyoal bukti chat yang dipilih-pilih.
Kata dia, bukti percakapan melalui WhatsApp antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara rawan rekayasa karena ditampilkan sepotong-sepotong.
Bahkan sengaja dipilih-pilih bisa mengarah pada kriminalisasi terhadap Teddy Minahasa.
"Bahwa bukti chat terindikasi telah dipilih sedemikian rupa guna mengkriminalisasi Teddy Minahasa," bebernya.
3. Kesamaan sabu di Jakarta dan Sumatera Barat Diragukan