TRIBUNMATARAMAN.COM - Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom (29) alias Afan, seorang ayah yang tega menghabisi nyawa anaknya sendiri pernah dirawat di RSJ Menur, Surabaya.
Saat ini, polisi juga melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan jiwa warga Manuakan Surabaya tersebut.
Satreskrim Polres Gresik pun masih menunggu hasil tes kejiwaan tersangka Afan untuk keperluan pemberkasan.
Baca juga: Ayah Pembunuh Anak di Gresik Sudah Rencanakan Aksi: Sempat Browsing dan Mengasah Pisau
"Hasil tes kejiwaan itu untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Perkiraan satu minggu ke depan hasilnya keluar," ujar Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, Kamis (4/5/2023).
Afan pernah berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Kota Surabaya. Mantan Wakapolres Jombang itu menjelaskan, dia dirawat di RSJ menur dulu untuk keperluan rehabilitasi narkoba.
"Ada surat keterangannya. Akan tetapi bukan persoalan kejiwaan, melainkan rehabilitasi narkoba," pungkasnya.
Tersangka Afan pernah kesandung kasus peredaran gelap narkoba. Setelah bebas tahun 2022 lalu tersangka menjalani rehabilitasi di RSJ Menur.
"Rehabilitasinya selama tiga bulan, Mei - Agustus 2022. Jadi bukan persoalan kejiwaan," pungkasnya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Gresik bakal meminta keterangan ibu korban berinisial D. Berusia 27 tahun. Sang ibu tak kunjung memenuhi panggilan dari polisi.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, hingga saat ini, D belum memenuhi panggilan kepolisian. D tak kunjung datang ke Mapolres Gresik.
"Kami akan kirim surat panggilan kedua," ucapnya.
(willy abraham/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer