Akan tetapi selama ini pelaku dan korban diketahui tinggal mengontrak di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tewas pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban sedang tertidur di dalam kamar rumah kontrakan yang berada di Dusun Plampang, Desa Putat Kecamatan Menganti. Ibu korban tidak ada di rumah. Diketahui kedua orang tua korban sudah pisah ranjang.
"Korban meninggal dengan cara ditusuk dengan pisau di bagian punggung sekitar 10 kali," kata Kasi Humas Polres Gresik Iptu Mustofa.
Guling korban bersimbah darah. Jasad korban langsung dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina Gresik. Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Menganti.
"Untuk motif masih kami dalami," imbuhnya.
Satreskrim Polres Gresik sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Rumah berwarna kuning sudah dipasang garis polisi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)