THR 2023

Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS Sampai Pensiunan, Awal April Sudah Masuk Rekening

Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut Rincian THR dan Gaji Ke-13 PNS  dan Perkirakan Jadwal pencairan mulai awal April 2023.

Berikut Rincian THR dan Gaji Ke-13 PNS  menurut PP Nomor 16 Tahun 2022, rincian THR dan Gaji ke-13 PNS terdiri atas:

a. gaji pokok;

b. tunjangan keluarga;

c. tunjangan pangan;

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

e. 50 persen (lima puluh persen) tunjangan kinerja, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sementara itu, untuk gaji pokok PNS memiliki besaran yang berbeda-beda tergantung dengan golongannya.

Gaji Pokok PNS

Pemberian gaji pokok PNS telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2019.

Adapun besaran gaji pokok PNS pada setiap golongan yakni sebagai berikut:

 1. Gaji Pokok PNS Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan IIb: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Halaman
123