THR 2023

Jadwal Pencairan THR PNS Sampai Pensiunan dan Rincian Besaran yang Bakal Diterima

Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut Informasi Jadwal pencairan THR PNS mulai awal April 2023 dan Rincian THR yang diterima oleh PNS tahun 2023.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Jadwal Pencairan THR PNS pada tahun 2023.

Diketahui bagi Pegawai Negeri Sipil, THR PNS 2023 dikabarkan cair lebih cepat.

Tunjangan Hari Raya bagi PNS tahun ini diprediksi cair lebih awal, lantaran ada perubahan jadwal cuti bersama jelang Lebaran 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumandi mengusulkan libur cuti bersama Lebaran tahun ini dimajukan, yang semula dimulai 21 April menjadi mulai tanggal 19 April 2023.

Menurutnya, usulan cuti bersama tersebut juga telah disepakati oleh Kapolri, Menag, Menaker, dan Menpan RB.

Baca juga: Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS Sampai Pensiunan, Awal April Sudah Masuk Rekening

"Kami tadi bersama-sama dengan Kapolri mengusulkan liburnya (cuti bersama) maju dua hari. Jadi tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur," ujarnya, Jumat (24/3/2023).

Ia mengatakan, keputusan ini akan menambah durasi cuti bersama Lebaran yang semula berlangsung pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, jadwal pencairan THR PNS biasanya dimulai H-10 sebelum Lebaran Idul Fitri.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta mengatakan, jadwal pencairan THR PNS dan pensiunan itu berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

"Berdasarkan pengalaman, THR dibagi paling cepat mulai 10 hari kerja sebelum Idul Fitri," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Jika mengacu pada perubahan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023 yang dimulai pada 19 April 2023, dipastikan THR PNS dan Pensiunan mulai masuk ke rekening pada awal April 2023.

Berdasarkan hitung-hitungan, 10 hari kerja sebelum Lebaran Idul Fitri 2023 yaitu jatuh pada 4 April 2023.

Terkait skema pemberian dan besaran THR PNS dan pensiunan saat ini masih dibahas dan tak lama lagi akan segera diumumkan oleh pemerintah.

"Bersabar sedikit lagi ya. Kita tunggu pengumumannya," kata Isa.

Berikut Rincian THR dan Gaji Ke-13 PNS  menurut PP Nomor 16 Tahun 2022, rincian THR dan Gaji ke-13 PNS terdiri atas:

Halaman
123