Sementara itu, Tim Inafis Polrestabes Surabaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.27 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Dari olah TKP, petugas membawa beberapa benda untuk diuji di lab forensik.
"Yang dibawa (perkakas) mesin dari kipas angin. Dan 1 alat penyemprot. Entah untuk serangga atau apa, nanti kita dalami," ujar Kanit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Ipda Djoko Setiyono, di depan rumah tempat kejadian.
(luhur pambudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer