TRIBUNMATARAMAN.COM - Lapas Kelas IIB Tulungagung menggelar razia kepada warga binaan, Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Razia ini didukung oleh TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.
Menurut Kalapas Tulungagung, R Budiman Priatna Kusumah, razia ini untuk deteksi dini gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas.
Baca juga: Lapas Kediri Tiba-tiba Menggeledah Sel Warga Binaan, Ada Apa?
"Penggeledahan dilakukan di Blok B, C, D dan E. Blok ini berisi warga binaan kasus kriminal umum dan narkoba," terang Budiman, Jumat (24/2/2023).
Razia ini dilakukan untuk mencari semua benda terlarang yang tidak boleh dipegang oleh warga binaan, seperti senjata tajam, telepon genggam, dan narkoba.
Hasilnya, ada beragam benda yang dianggap membahayakan.
Seperti 10 buah sendok, 14 korek api, 6 benda tajam, 6 cukuran jenggot, 5 besi lonjong, dan 2 gunting.
Selain masih ada 1 speaker, kabel gulung, sebuah palu, ikat pinggang, cermin, 2 besi kait, 2 pemotong kuku, 5 paku, 2 set kartu domino dan satu set kartu remi.
"Benda-benda itu kami sita dari kamar para warga binaan. Semua kami bawa agar tidak disalahgunakan," tegas Budiman.
Selain merazia benda-benda terlarang, razia juga mengambil 20 sampel warga binaan.
Mereka diminta melakukan tes urine yang dilakukan BNNK Tulungagung.
Selain itu ada juga 7 pegawai Lapas Tulungagung yang juga ikut urine dadakan.
"Tes urine ini untuk deteksi dini kemungkinan penyalahgunaan narkoba d dalam Lapas," ujar Budiman.
Dari 27 orang yang dites, semua dinyatakan negatif.
Tidak ada satu pun yang terindikasi mengonsumsi narkoba.
Sementara seluruh barang yang disita didata dan dimusnahkan. (David Yohanes)
(david yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer