Bacaan Niat Puasa Qadha
Untuk niat puasa qadha sebenarnya tidak perlu diucapkan atau dilafalkan seperti puasa wajib di bulan Ramadhan.
Cukup niatkan saja di dalam hati bahwa esok hari akan melaksanakan puasa qadha.
Puasa qadha pun disunnahkan untuk makan sahur sebelum fajar tiba.
Kemudian menahan lapar, haus, dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa itu sendiri, terhitung dari mulai terbitnya fajar di pagi hari sampai terbenamnya matahari di waktu petang.
Namun kita juga harus mengetahui hari-hari di mana ketika melakukan puasa maka haram hukumnya, yakni pada saat Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Tasyrik (tanggal 11-13 bulan Dzulhijjah).
Membayar Fidyah untuk Mengganti Utang Puasa
Sebenarnya ada cara lain untuk mengganti atau membayar utang puasa di Bulan Ramadhan tahun lalu, yakni dengan cara membayar fidyah.
Namun tidak semua orang bisa mengganti puasa qadha ini dengan membayar fidyah.
Misalnya, orang tua yang sudah lemah fisiknya, maka bisa mengganti puasa Ramadhan dengan membayar fidyah.
Ibu hamil dan menyusui dibolehkan tidak qadha puasa dan mengganti puasa Ramadhan yang terlewatkan dengan membayar fidyah.
Bagaimana jika seseorang meninggal dunia dengan membawa utang puasa?
Dalam kondisi ini, pihak keluarga yang masih hidup hendaklah membayarkan fidyah atas nama almarhum/almarhumah sebanyak jumlah utang puasanya.
Fidyah dilakukan dengan memberi makan orang miskin. Jumlah orang yang akan diberi fidyah haruslah sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Ketentuan cara membayar batal puasa Ramadhan ini dijelaskan dalam Al-Qur’an yaitu:
“Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”(QS. Al Baqarah: 184)