Berita Gresik

Pria di Gresik Ditusuk Gunting Oleh Selingkuhan Istrinya Saat Memergoki Perselingkuhan

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Mustakim saat menunjukkan lokasi membuang alat bukti.

Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Driyorejo langsung menangkap Mustakim di simpang empat perbatasan Gresik - Surabaya pada Rabu (11/1) dinihari.

"Korban Abdul Wahab mengalami luka tusuk di leher sebelah kiri," kata Kapolsek Driyorejo, Kompol Herry Moeriyanto.

Dikatakannya, Mustakim telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatan selingkuh dengan istri orang di kamar kos, Mustakim sekarang harus tinggal sendiri di ruang tahanan Polsek Driyorejo. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

"Barang bukti yang kami amankan berupa abu bekas bakar gunting yang sempat dibakar dan dibuang. Lalu baju milik tersangka dan sepeda motor shogun warna biru hitam W 5384 AN," pungkasnya.

(willy abraham/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer