Pelaku selanjutnya diamankan warga serta diserahkan kepada petugas Polsek Kota Kediri.
"Pelaku ditangkap 30 menit setelah melakukan penganiayaan. Pemicunya ada unsur dendam, petugas masih melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Petugas telah mengamankan dua barang bukti senapan angin yang dilengkapi teropong pembidik berikut pelurunya serta pisau dapur.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer