Berita Tulungagung

Inspektorat Tulungagung Memeriksa 52 Desa, Dapat  386 Temuan Administrasi dan Keuangan

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibjo Harsono. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Inspektorat Kabupaten Tulungagung telah memeriksa 52 desa selama 2022.

Dari jumlah itu, Inspektorat mendapatkan 386 temuan kekurangan laporan administrasi dan keuangan.

Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibjo Harsono, sebanyak 379 temuan sudah diselesaikan. 

"Masih ada 7 temuan yang belum diselesaikan.  Kami terus mengawal karena temuan itu harus diselesaikan," terang Tranggono.

Ada satu desa dengan 9 temuan, 5 di antaranya sudah diselesaikan dan 4 belum diselesaikan. 

Inspektorat juga menggandeng camat untuk ikut melakukan pembinaan.

Sebab ada desa yang memang tidak bisa melaksanakan rekomendasi Inspektorat, ada juga yang memang enggan melaksanakannya. 

Temuan administrasi rata-rata Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sempurna.

"Seperti  tidak ada daftar hadir rapat, tidak ada nota pembelian makanan minuman untuk rapat, dan tidak ada notulensi," ungkap Tranggono.

Sementara temuan keuangan rata-rata adalah kelebihan bayar, karena  mengalokasikan pembelian di atas Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK). 

Misalnya HSPK makan minum untuk rapat Rp 15.000, tapi dia menetapkan di Rp 20.000.

Maka desa wajib mengembalikan kelebihannya Rp 5000, dikalikan jumlah yang dibagikan. 

"Yang seperti itu wajib dikembalikan. Kami beri jangka waktu tertentu untuk proses pengembalian," tegas Tranggono. 

Ada pula kondisi terpaksa sehingga harus membeli barang di atas HSPK.

Tranggono mencontohkan, ada satu desa yang membeli krecak di atas harga pasaran. 

Namun belakangan diketahui, saat proses pembelian memang ada kelangkaan krecak sehingga harganya melambung. 

Dari semua temuan tidak ada yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

Ada 5 desa dengan temuan keuangan senilai belasan juta rupiah. 

Ke depan Inspektorat akan fokus pada upaya pencegahan penyelewengan. 

Karena itu Inspektorat turun ke desa-desa untuk mengawasi kegiatan tahun berjalan. 

"Kami akan turun ke desa-desa sejak awal perencanaan. Ini upaya untuk mencegah penyelewengan sejak dini," pungkas Tranggono.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer