Polisi Ajak Temannya Merudapaksa Istri

Polisi Pamekasan Ditangkap Polda Jatim Karena Ajak Teman Sesama Polisi Merudapaksa Istrinya

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasj

TRIBUNMATARAMAN.COM - Aiptu AR, anggota Satuan Sabhara Polres Pamekasan dilaporkan istrinya sendiri karena terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi yang juga melibatkan sang istri. 

Saat ini, Aiptu AIR telah diperiksa Bid Propam Polda Jatim. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Aiptu AR sudah ditangkap dan menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim, pada Selasa (3/1/2023). 

Sejak hari tersebut, Aiptu AR harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan atas dugaan kasus asusila dan pornografi yang menyeretnya. 

Pemeriksaan terhadap Aiptu AR didasarkan pada surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim dari MH (41) istri sah dari Aiptu AR.

"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," kata Kombes Pol Dirmanto. 

Dirmanto menjelaskan, pihak Bidang Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Aiptu AR, hingga Jumat (6/1/2023). 

"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," pungkasnya. 

Sementara itu, dikutip TribunJatim.com dari Antara.com, Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah membenarkan adanya penangkapan seorang oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba, berinisial Aiptu AR. 

Oknum anggota Aiptu AR itu bertugas di Sabhara Polres Pamekasan. Penangkapan terhadap Aiptu AR itu, dilakukan anggota Bidang Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023).

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujarnya di Mapolres Pamekasan, Jumat (6/1/2023). 

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.

Kronologi

Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam. 

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.

Halaman
12