TRIBUNMATARAMAN.COM - Dua hari terakhir, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Kota Surabaya.
Pemeriksaan ini diduga terkait dengan dugaan suap pengurusan dana hibah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Dari informasi yang berkembang, penggeledahan tertutup ini dilakukan hampir menyeluruh di ruangan yang ada di DPRD Jatim. Baik ruang pimpinan, fraksi, komisi hingga sejumlah ruang pribadi anggota.
Baca juga: Kembali Datangi DPRD Jatim, KPK Geledah Mobil Mewah Milik Sahat Tua Simanjuntak
Belum diketahui pasti hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK mulai Senin (19/12/2022) hingga Selasa (20/12/2022) ini.
Juga belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pimpinan DPRD Jatim terkait kasus yang menjerat Sahat.
Disaat penggeledahan oleh penyidik KPK, anggota dewan tengah agenda Bimtek di luar kota.
Anggota DPRD Jatim, Mathur Husyairi mengaku menghormati upaya KPK tersebut. Sebab, ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya juga melakukan penyegelan di sejumlah ruangan pasca OTT Sahat.
"Kita hormati semua proses ini karena memang KPK punya wewenang melakukan itu untuk mengungkap dan mengembangkan kasus OTT beberapa hari lalu," kata Mathur via pesan singkat, Selasa (20/12/2022).
Anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut mengaku juga mendapat informasi mengenai sejumlah ruangan yang digeledah oleh penyidik KPK selama berada di gedung dewan. Mulai dari ruangan pimpinan hingga fraksi.
"Semoga proses ini tidak mengganggu agenda-agenda kantor DPRD menjelang akhir tahun ini," ucap politisi dapil Madura ini.
Terima Rp 5 Miliar
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'.
Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 Miliar dalam kasus tersebut.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com
Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya. Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT.
Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas.
(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer