Jumlah ini belum termasuk Silpa di tahun 2021, dari DBHCHT yang tidak terserap.
Bidang Kesejahteraan Masyarakat akan mendapat 20 persen, atau Rp 7,7 miliar.
Dana ini akan dikelola Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Besaran setiap dinas akan dibahas bersama Bappeda Provinsi dan Bappeda Tulungagung.
Bidang sosial dialokasikan 30 persen atau Rp 11,6 persen, dan dikelola Dinas Sosial.
Bidang Kesehatan mendapat alokasi 40 persen tau Rp 15,5 persen, dikelola Dinas Kesehatan dan RSUD dr Iskak.
Terakhir Bidang Penegakkan Hukum (Gakkum) mendapat 10 persen atau Rp 3,8 miliar, dan dikelola Satpol PP.
Khusus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tidak masuk dalam OPD pengelola DBHCHT di tahun 2023.
"Semua kegiatan tidak boleh lepas dari urusan cukai, karena sudah ditetapkan rambu-rambunya," pungkas Wahiyd.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer