TRIBUNMATARAMAN.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyebut, penyelidik KPK mengamankan sejumlah uang dalam tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, di Surabaya, Rabu (14/12/2022).
Ghufron mengakui telah melakukan upaya hukum tangkap tangan, atau biasa disebut OTT, di Surabaya, Jawa Timur.
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap sekitar empat orang di antaranya diduga penyelenggara negara di DPRD Jatim,” ujar Ghufron, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, Ada Uang Tunai yang Turut Disita
Dalam kegiatan itu, kata Ghufron, KPK mengamankan sejumlah uang, dalam bentuk rupiah dan uang asing.
“Dalam giat (kegiatan) ini, kami mengamankan juga sejumlah uang dalam bentuk pecahan rupiah dan uang asing,” imbuhnya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini tidak merinci lebih jauh berapa jumlah uang yang disita.
“Sementara ini Penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, KPK melakukan OTT di Surabaya. Empat orang terjaring, satu di antaranya diduga Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Kini KPK sudah menyegel 3 ruangan di DPRD Jatim yang terdiri dari ruang kerja Sahat Simanjuntak, satu ruangan stafnya, serta ruangan server CCTV.
(Sri Wahyunik/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer