Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK
KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, Ada Uang Tunai yang Turut Disita
KPK turut menyegel ruangan server CCTV gedung DPRD Jatim setelah menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, Kamis (14/12/2022).
TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel ruangan server CCTV gedung DPRD Jatim setelah menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, Kamis (14/12/2022).
Dengan demikian, ada tiga ruangan di DPRD Jatim yang disegel oleh KPK>
Sebelumnya, pada Rabu (14/12/2022) malam KPK telah menyegel ruang kerja Sahat dan satu ruang staf yakni Sub Bagian Rapat dan Risalah.
Baca juga: Pimpinan DPRD Jatim Terjaring OTT, KPK Menyegel 2 Ruangan
Petugas KPK menyegel ruang server CCTV pada sekitar pukul 10.18 WIB.
Ada sekitar tiga petugas dengan memakai kaos yang datang ke gedung DPRD Jatim.
Beberapa menit sebelum menyegel ruangan Server CCTV, petugas KPK itu terlebih dahulu masuk ke ruang Sub Bagian Rapat dan Risalah secara tertutup.
Sita Uang Tunai
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Golkar Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu (14/12/2022) malam.
Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jatim ini, tim penindakan juga meringkus sejumlah pihak lainnya. KPK menduga Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah pihak lainnya itu terlibat kasus korupsi dana hibah.
"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022) dikutip dari Tribunnews
Firli Bahuri mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap.
"Menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press," katanya.
(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer