"Sementara (laporan) masih berjalan, belum ada musyawarah mufakat. Ibu masih mempertimbangkan tentang apa yang disampaikan pelapor. Supaya ibu lebih punya waktu dan berpikir dahulu," ucap Sandy Arifin.
Sebagai informasi, Dewi Perssik melaporkan tiga akun Instagram atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Di lain kasus, Dewi Perssik sebelumnya juga telah melaporkan sejumlah akun media sosial di Polres Metro Depok, Jumat (18/11/2022), atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
3. Minta maaf
Dewi, ibunya, dan Winarsih menjalani mediasi selama kurang lebih dua jam oleh pihak kepolisian. Setelah itu, mereka keluar dan memberikan pernyataan.
Winarsih meminta maaf karena telah menyakiti ibu Dewi Perssik dan Dewi Perssik sendiri.
"Umi saya minta maaf, saya mengaku salah. Saya mohon dibukakan pintu maafnya buat saya. Dek Dewi, saya juga minta maaf," kata Winarsih sambil tersedu.
Winarsih bahkan tertunduk dan mencoba mencium kaki ibu Dewi Perssik.
Sambil menunduk, Winarsih terus mengucapkan permohonan maafnya.
Ibu Dewi Perssik lalu mencoba menenangkan Winarsih dan membantunya agar berdiri lagi.
"Saya enggak perlu yang begini. Yang penting hatimu bersih kepada Allah," ujar ibu Dewi Perssik.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com /Kompas.com)