5. Penilaian kesesuaian oleh Guru senior terdiri dari dua aspek penilaian yaitu penilaian kompetensi dan penilaian kinerja.
6. Penilai memilih salah satu jawaban yang paling sesuai diantara beberapa pilihan jawaban pada setiap pertanyaan.
7. Sistem akan menyimpan jawaban dari setiap pertanyaan ketika penilai menekan tombol lanjut.
8. Tombol nomor soal hanya akan aktif setelah pertanyaan terjawab.
9. Penilai dapat melakukan perbaikan jawaban dengan menekan nomor urut soal selama proses penilaian belum diselesaikan.
10. Penilai tidak dapat menyelesaikan proses penilaian jika masih terdapat jawaban yang belum diisi.
11. Ketika penilai telah menjawab pertanyaan terakhir lalu menekan tombol lanjut, maka halaman penilaian akan tertutup.
12. Sistem akan menganggap penilaian terhadap pelamar sudah selesai dan akan menyimpan jawaban.
Pembuatan Akun Guru Senior oleh Kepala Sekolah
1. Kepala Sekolah dapat login menggunakan akun yang diberikan oleh pengawas melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login
2. Setelah Kepala Sekolah telah berhasil login, maka akan diarahkan menuju halaman beranda aplikasi penilian guru.
3. Kepala Sekolah menunjuk Guru Senior yang dapat melakukan penilaian kesesuaian pada halaman Guru Senior, dengan menekan Pilih Sebagai Guru Senior pada data Guru yang dipilih.
4. Kepala Sekolah harap untuk berhati-hati dalam memilih Guru Senior karena hanya dapat memilih sekali saja.
5. Kepala Sekolah dapat mengunduh akun Guru Senior dengan menekan tombol Unduh Akun Guru Senior.
6. Kepala Sekolah diwajibkan untuk mengunduh akun Guru Senior yang telah ditunjuk dan membagikannya kepada Guru yang bersangkutan.