Dikatakannya, sekarang para eks pekerja mendapat sosialisasi pencairan dana JHT dan akan diberikan pelatihan keterampilan.
"Perusahaan sudah memberikan hak-hak kepada karyawan yang terkena PHK. Alhamdulillah, kompensasinya sangat baik. Saya juga akan ikut pelatihan kerja yang diadakan Pemkot," katanya.
Sebelumnya, Pabrik Rokok Apache di Kota Blitar berhenti beroperasi atau tutup mulai akhir Agustus 2022.
Penutupan pabrik rokok yang berlokasi di Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, itu berdampak pada pemutusan hubungan kerja terhadap 890 karyawannya.
Dari 890 karyawan terdampak PHK, sebanyak 181 orang berasal dari Kota Blitar.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)