Basrah menuturkan, setibanya petugas di lokasi, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
"Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP, selanjutnya personel Reskrim membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," tuturnya.
Dijelaskan Basrah, korban telah hilang sejak satu minggu.
Hal ini terjadi setelah ibunya melempar korban ke aliran sungai di sekitar jembatan rel kereta api Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (26/6/2022) lalu.
"Ibu kandung korban yang diduga pelaku yang membuang korban ke sungai telah diamankan di Polsek Percut Sei Tuan, sejak tanggal 26 Juni 2022," ungkapnya.
Hingga kini belum diketahui motif penyebab ibu sampai tega melempar anaknya ke sungai.(Serambi Indonesia)