TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Muhadi (72) yang sempat terpisah dari kekuarganya selama 30 tahun bakal berkumpul lagi dengan keluarganya di Trenggakek.
Momen haru biru itu pun disambut keluarganya di Trenggalek.
Untuk menandai momen penting ini, Polres Trenggalek akan menjemput Muhadi yang 30 tahun berpisah dengan keluarganya, untuk pulang ke Kabupaten Trenggalek.
Muhadi direncanakan berangkat dari Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa (28/6/2022).
Ia diberangkatkan oleh Polres setempat naik pesawat hingga di Bandara Juanda Surabaya.
Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, ia akan ikut menjemput langsung ke bandara bersama Ali Fattah, anak pertama Muhadi.
"Kami akan menjemput dan mengawal sampai rumah. Kami juga sudah berkomunikasi intens dengan Polres Labuhanbatu," kata Dwiasi, Senin (27/6/2022).
Dwiasi mengatakan, pihaknya menerima kabar soal Muhadi yang terpisah 30 tahun dengan keluarganya pada Minggu (26/6/2022) siang.
Kabar itu didapat dari kepolisian Labuhanbatu.
Ia pun meminta anggotanya untuk menelisik benar-tidaknya keberadaan keluarga Muhadi di Trenggalek.
Dan benar saja, tak butuh waktu lama bagi polisi menemukan Surti (65), istri Muhadi yang tinggal di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan.
"Ternyata sudah 30 tahun tidak bertemu," ungkap Dwiasi.
Dwiasi berharap, keluarga Muhadi bisa hidup bahagia setelah kepulangan sang bapak.
Diberitakan sebelumnya, Muhadi yang hidup telantar di Labuhanbatu, Sumatera Utara akhirnya bisa kembali berkomunikasi dengan keluarganya setelah pertemuan terakhir 30 tahun silam.
Awal 1990-an, ia pergi ke Malaysia untuk merantau.