Laporan Wartawan Tribun Mataraman Network Willy Abraham
TRIBUNMATARAMAN.com | GRESIK - Inilah penampakan wajah pelaku pelecehan seksual di Sidayu Gresik hingga viral di media sosial.
Diketahui Buchori (39) hanya bisa terdiam saat digelandang di Mapolres Gresik menuju ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik.
Tersangka ternyata melakukan aksi bejat di toko kelontong itu kepada dua anak perempuan di bawah umur.
Pertama dilakukan kepada anak berusia belasan tahun di dalam toko kelontong yang berada di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu.
Korban kedua berusia lima tahun. Anak kecil berkerudung coklat diciumi berkali-kali di depan toko.
Tersangka yang merupakan warga Kenjeran, Kota Surabaya itu meninggalkan toko usai melancarkan aksi bejatnya.
"Alhamdulilah tersangka sudah kami amankan tadi malam 00.30, diamankan di Surabaya. Korban yang ada di TKP dua orang berinisial R dan I," ucap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz di halaman Polres Gresik, Jumat (24/6/2022).
Tersangka awalnya membeli bensin.
Kemudian nafsu birahinya memuncak melihat korban yang merupakan anak-anak. Korban dan tersangka tidak saling kenal.
"Birahinya meningkat pelecehan tersebut satu di dalam toko dan satunya di luar toko. Yang terekam CCTV di luar toko," tambahnya.
Tersangka yang merupakan duda sejak tahun 2018 itu dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagimana dimaksud dalam pasal 82 jo 76E UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang –Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal lima tahun minimal maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.
Kronologi Video Viral
Sebelumnya video viral pria cium anak diunggah di grup Facebook Gresik Sumpek dan viral di grup Whatsapp. Video tersebut merekam detik-detik pria mencium anak kecil perempuan berkerudung coklat.