Tampak lesu, tersangka mulai berpikir jika tak bisa bertemu dengan istri dan seorang anaknya, karena harus menjadi penghuni si balik jeruji besi.
"Saya menyesal pak," kata ER saat press release di Mapolsek Tambaksari.
Ia mengakui, celurit dengan panjang lebih dari satu meter itu ia beli di salah satu desa di Madura.
Ia mendapatkan celurit itu dengan harga Rp 400 ribu.
"Punya saya pak beli di Madura pak Rp 400 ribu," imbuh pria pengangguran itu.
IR mengaku, celurit miliknya itu digunakan untuk jaga-jaga saat malam tahun baru, sebab banyak kelompok luar kampungnya yang kerap membuat keributan.
"Buat jaga-jaga saja. Banyak geng yang bikin rusuh di kampung saya," pungkasnya. (Firman Rachmanudin)