Saat mendapati perselingkuhan itu, SP tak bisa menahan diri. Apalagi ini kali kedua SP memergoki istrinya yang berusia 56 tahun itu dengan pria lain
Di kali kedua ini, SP kedapatan bersama pemuda 24 tahun berinisial SC yang tak lain adalah teman kerjanya. Pria itu adaah warga Tuban yang telah beristri.
Saat digrebek, mereka berduaan di sebuah rumah kontrakan yang disewa selama tiga jam. Tarif sewa rumah itu hanya Rp 100 ribu.
Setelah digrebek, pasangan mesum itu langsung dibawa ke Balai Desa Peganden, Manyar.
Warga pun geram dengan adanya praktik prostitusi tersebut. Kepala Desa Peganden, Mustain memastikan keduanya merupakan warga luar Peganden.
"Sudah saya laporkan ke polsek Manyar," kata Mustain, Sabtu (4/6/2022).
Rumah yang menjadi tempat prostitusi itu dalam waktu dekat akan ditutup sementara oleh pihak desa.
Diketahui, pemilik rumah itu merupakan warga dari luar kota.
Rumah itu disewakan dengan durasi harian, bahkan per jam.
"Senin besok saya pasang plang di rumah itu. Biar pemiliknya datang ke Balai Desa," tegas Mustain.
Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno membenarkan adanya laporan dugaan perzinahan tersebut. Pasangan selingkuh tersebut sama-sama sudah berkeluarga.
"Baik perempuan dan laki-lakinya sudah kami panggil," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung