Laporan Wartawan Tribun Mataraman Network Tony Hermawan
TRIBUNMATARAMAN.com | Lumajang - Tiga orang santriwati mengaku mengalami tindak pelecehan seksual saat menimba ilmu di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Dusun Curah Lengkong, Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang.
Pelakunya diduga FN, seorang pengasuh pondok pesantren.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, tiga korban yang dilecehkan seksual ini semuanya masih berusia belia.
L (16), S (14), dan I (13) atau masih di bawah umur.
Kasus perbuatan pelecehan seksual ini terjadi sekitar bulan Januari-Maret 2022.
Hal ini dimungkinkan karena ketika hari libur Lebaran berakhir, kabarnya salah seorang korban enggan kembali ke ponpes.
Sikap santri inilah yang menjadi awal mula dugaan kasus pelecehan seksual tersebut mencuat.
Salah seorang korban melaporkan yang dialaminya kepada orang tuanya. Kabarnya, FN mencabuli para korbannya bermula dari modus meminta pijat dengan iming-iming mendapat berkah.
Hal ini tentu saja membuat orang tua korban meradang. Wali murid itu memutuskan melaporkan pelecehan seksual yang dialami anaknya ke Kepala Desa Curah Petung.
Berita ini langsung langsung menyebar kepada para warga.
Warga yang geram, langsung menggeruduk ponpes. Mereka ada yang melempari rumah FN dengan batu. Amukan massa ini mengakibatkan jendela kaca rumah FN pecah.
Banyaknya jumlag massa yang datang, hal ini membuat seluruh penghuni ponpes ketakutan.
Tapi juga gara-gara ini, dua orang santriwati lain berani ikut buka suara. Mereka mengaku juga pernah menjadi korban.