Laporan Wartawan Tribun Mataraman Network Hanggara Pratama
TRIBUNMATARAMAN.com SAMPANG -Seorang anak yang menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal di Dusun Katedungan, Desa Pasarenan Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura menderita ODGJ sejak 10 tahun lalu.
Kondisi itu bermula saat Rohah (32) disebut oleh warga setempat mengalami kesurupan namun tak kunjung sembuh meski melakukan pengobatan.
Selama memiliki gangguan jiwa, penyakit Rohah pada setiap harinya tidak selalu kambuh, sehingga ayah kandungnya (Miskali) memilih tidak memasungnya.
"Tapi kalau sudah kambuh, pelaku ini mencoba menganiaya korban," ungkap Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha.
Maka dari itu, upaya penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban tidak terjadi kali ini saja.
Baca juga: Ngeri, Truk Tabrak 9 Bangunan di Pasuruan Hingga Hancur Lebur
Bahkan sebelumnya pelaku mencoba menganiaya korban dengan menggunakan gunting.
Namun beruntung, perbuatan Rohah tersebut diketahui oleh keluarga sehingga seketika dilerai.
Baca juga: Perempuan di Sampang Madura Lari ke Masjid Setelah Diduga Membunuh Ayahnya di Depan Rumah
"Setiap kali pelaku kambuh selalu dibawa berobat di Puskesmas setempat, bahkan di setiap bulan ada bidan desa yang melakukan perawatan," tuturnya.
Baca juga: Petani dan Aktivis Ngeluruk Polres Sampang Tuntut Ungkap Mafia Pupuk Bersubsidi Sulit Dapatkan Pupuk
Lebih lanjut, selama ini pelaku sudah bersuami dan memiliki satu anak, namun bercerai dengan mantan suaminya.
"Saat bersuami, pelaku ini sudah mengalami ODGJ, bahkan sering kali kambuh dan mantan suaminya yang merawat,"jelasnya.
Kronologi Awal Pembunuhan Anak Kandung Bunuh Ayah
Sementara itu kronologi awal anak kandung bunuh ayahnya sendiri di Dusun Katedungan, Desa Pasarenan Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura pada Rabu (18/5/2022).
Peristiwa ini sempat membuat heboh dan gempar warga Kabupaten Sampang.
Saat itu diketahui korban sedang tertidur pulas di dalam langgar atau musola miliknya.