Pembunuhan Dokter Muda

Ajakan Calon Mertua untuk Cari Buah Tangan Calon Besan yang Berakhir Kematian Dokter Muda

Editor: Anas Miftakhudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pacar Mahasiswa Kedokteran UB Korban Pembunuhan dan Istri Tersangka ZI Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim, Senin (18/4/2022)

Ia membekap kepala korban menggunakan kantung kresek, kemudian menindih bagian dadanya, saat masih duduk di kursi jok penumpang samping kiri kursi sopir. 

Anggota tim Jatanras Polda Jatim saat membawa dua kantong plastik berisi barang bukti usai melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku pembunuhan mahasiswa FK UB berinisial ZI, yang terletak di Jalan Halmahera II Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen Kota Malang, Minggu (17/4/2022). (suryamalang/kukuh kurniawan)

"Eksekusi di Malang. Di pinggir jalan. Sendirian. Pertama diajak keluar untuk nongkrong, lalu mencari tempat, lalu dieksekusi," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono, Selasa (18/4/2022). 

Sekadar diketahui, Bagus Prasetya Lazuardi merupakan seorang mahasiswa aktif yang berkuliah di jurusan kedokteran sebuah kampus terkemuka di Malang.

Saat ditemukan pertama kali oleh para saksi dan penyidik kepolisian, di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan, pada Selasa (12/4/2022). 

Mayat dokter muda ini, ditemukan dalam keadaan kondisi kulit tubuh berubah warna menjadi menghitam.

Kemudian, terdapat beberapa bercak darah yang telah kering membekas di tangan kirinya.

Saat diidentifikasi oleh Tim Inafis Polres Pasuruan, diduga kuat, korban tewas karena dibunuh. Hal itu ditengarai dari posisi letak mayat itu pertama kali ditemukan. 

Yakni ditutupi semak-semak, yang diduga bertujuan untuk mengaburkan keberadaan mayat. 

Sepintas hanya terlihat dan tangan dan kaki sebagian dari kejauhan. Namun, mayat masih mengenakan pakaian lengkap. 

Yakni memakai jaket hitam, dan celana jeans hitam. Kemudian, arloji yang melingkar di pergelangan tangannya, sabuk, serta uang tunai Rp150 ribu.

Sedangkan barang berharga lainnya; mobil dan ponsel, tidak ditemukan di lokasi penemuan mayat. 

Tiga hari setelah jenazah ditemukan hingga rampung teridentifikasi. Polres Pasuruan, Polres Malang Kota, dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan mobil korban di sebuah kawasan di sebuah area parkir Ruko, kawasan Singosari, Malang, pada Jumat (15/4/2022). 

Dan, masih dihari yang sama, tersangka akhirnya dapat teridentifikasi, kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, saat berada di rumahnya, di Jalan Halmahera II, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. (Luhur Pambudi)