"Pihak toko menganggap itu kerugian. Tapi kan harus dibuktiian melalui audit oleh kantor akuntan publik.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menerangkan polisi telah menerima laporan tersebut, untuk selanjutnya ditangani.
"Kita dalami lebih lanjut apakah yang dialami korban sesuai dengan pelaporan. Masih di dalami, kalau memang ada indikasi sesuai pengaduan, akan kita munculkan laporan Polisi. Namun demikian kita lakukan interogasi dulu, dan tahapan tahapan pemeriksaan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Taufik.