TRIBUNMATARAMAN.COM - Sepasang bocah kembar tewas setelah ditabrak oleh rombongan moge.
Diketahui, rombongan moge tersebut berkendara dengan kecepatan tinggi saat anak kembar itu menyebrang.
Pelaku penabrak lantas memberikan santunan dan kasus diklaim berakhir damai.
Berikut kronologi dan fakta-fakta selengkapnya.
Baca juga: Meski Ada Perjanjian Damai, Pengendara Moge yang Tabrak 2 Anak Kembar Tetap Diproses Hukum
1. Identitas Pelaku dan Korban
Peristiwa kecelakaan nahas itu terjadi di Pangandaran, Jawa Barat pada, Sabtu (12/3/2022).
Pengendara moge diketahui adalah Angga Permana Putra (40) asal Cimahi dan Agus Wardi (52) asal Bandung Barat.
Adapun korban bocah kembar ialah Hasan Firdaus dan Husen Firdaus.
Mereka adalah putra dari pasangan Wasmo dan Empong, warga blok Kedungpalumpung, Dusun Babakansari Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat.
2. Kronologi, Moge Melaju dengan Kecepatan Tinggi
Menurut keterangan Kanit Lantas Polsek Kalipucang Bripka Agus Diksi, pengendara moge dinilai lalai.
Pasalnya, mereka mengendarai moge dengan kecepatan tinggi.
Sementara itu, di saat bersamaan korban sedang menyebrang jalan sehingga tertabrak pelaku.
Nahas, bocah kembar itu kehilangan nyawa di TKP.
"Sesampainya di TKP, dalam kecepatan tinggi menabrak penyebrang jalan yaitu Hasan dan Husen yang datang dari arah selatan ke utara,"