TRIBUNMATARAMAN.COM| GRESIK - Warkop di Desa Banjarsari Kecamatan Cerme, Gresik yang menyediakan layanan plus-plus digerebek Satpol PP, Selasa (8/3/2022).
Ketika penggerebekan berlangsung, seorang pria dipergoki ke luar dari bilik kamar lari tunggang langgang.
Yang membuat terperangah petugas, pria tersebut tak mengenakan busana. Pria tersebut bersembunyi di rerumputan yang tingginya mencapai 1 meter.
Tanpa basa-basi, petugas mengejar serta menyuruh keluar dan menyerahkan diri daripada baju yang tertinggal dibakar.
Dalam hitungan jari, pria tersebut keluar sambil cengar-cengir sembari kedua tangannya dipakai menutupi alat vitalnya.
Sementara wanita yang ditinggal pria, langsung didatangi petugaa dan menyuruh berpakaian lengkap.
Diketahui di warkop tersebut banyak tersedia bilik kamar. Kurang lebih ada empat kamar di dalam warkop area Betiring.
Di area warkop itu juga diduga bukan hanya menyediakan wanita penghibur saja. Tetapi juga dipakai ajang menenggak miras. Di lokasi tersebut juga ditemukan bekas botol miras.
Sebelum petugas datang, banyak wanita paruh baya nongkrong di depan warkop untuk menunggu pelanggan.
Satpol PP mendatangi lokasi sekitar pukul 13.00 sampai 14.45 Wib di warkop desa Banjarsari Kecamatan Cerme dan di Jalan Noto Prayitno.
Saat itu situasi Warkop terlihat mencurigakan, para penjaga salah tingkah. Mereka berusaha menghindar. Petugas langsung bergerak, memeriksa dan memastikan kondisi yang ada.
"Bersamaan itu kami melihat ada seorang pria telanjang keluar kamar melarikan diri ke semak-semak. Petugas yang terbagi juga mengamankan perempuan yang dalam keadaan tak berbusana," terang Sulyono, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman (Trantibun) Satpol PP Gresik.
Usai melakukan penyisiran area. Sejumlah perempuan diamankan. Jumlahnya ada empat. Mereka berasal dari luar kota. Berinisial S dan M asal Bojonegoro, EA dan AJ asal Kota Surabaya.
Petugas kemudian menuju ke Jalan Noto Prayitno. Di sepanjang kafe yang berdiri itu langsung dilakukan penyisiran. Beberapa pramusaji ternyata beridentitas luar Gresik. A asal Mojokerto dan PF Jombang.
Selanjutnya mereka langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP guna dilakukan pembinaan.
"Operasi tersebut secara spotanitas guna meminimalisir adanya praktik prostitusi dan mencegah maraknya peredaran miras di Kabupaten Gesik," tambahnya.
Sesuai dengan penegakan Perda No. 07 Tahun. 2002 J0. No. 22 Th. 2004. Dan perda No. 22 Tahun 2011. (willy abraham)