Terkait hal ini, Bakeuda Pemkab Trenggalek belum dapat menjawab karena masih menunggu pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kekurangannya nanti akan dianggarkan dalam tiga tahap, yakni mulai APBD induk 2023, APBD Perubahan 2023, dan sisanya di APBD 2024," katanya.
Pihaknya menekankan, soal anggaran ini, Pilkada harus berjalan baik serta dengan anggaran yang cukup.
"Soal adanya kenaikkan anggaran, kami lihat hasil pencermatan eksekutif terlebih dulu," pungkasnya. (fla)