"Setelah itu, tersangka sempat meninggalkan jasad korban beberapa hari di kontrakan tersebut sambil berpikir bagaimana menyembunyikan jasad," terang Siswo.
Bahkan tersangka sempat berupaya menggali lantai di dalam kontrakannya untuk mengubur korban namun gagal.
"Kemudian tanggal 8 Februari 2022 dia membungkus mayat korban sedemikian rupa seperti paket. Kemudian berusaha mencari sungai di daerah Bogor," katanya.
2. Dibekap Bantal
Berdasarkan hasil autopsi, korban SN meninggal dunia lantaran terganggu jalur nafasnya.
Korban dibekap bantal oleh pelaku seusai melakukan hubungan badan di kontrakan.
"Modus operandi yang digunakan pelaku di dalam melakukan perbuatannya, korban dibekap menggunakan bantal oleh si pelaku selama kurang lebih 10 menit sehingga korban kehabisan nafas dan mati lemas," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (11/2/2022).
3. Pelaku Residivis
Tersangka pembunuhan wanita ditemukan terbungkus rapi mirip paket di Cibinong Bogor rupanya residivis.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa Tersangka AS sebelumnya pernah terjerat kasus penganiayaan terhadap anak.
"Tersangka ini residivis, pada 2019 pernah terjerat kasus penganiayaan terhadap anak," kata AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Pada kasus penganiayaan terhadap anak tersebut, AS divonis kurungan selama 6 bulan.
Mirisnya, korban penganiayaan tersebut adalah anak kandung AS sendiri.
"Vonis 6 bulan penjara, korbannya anaknya sendiri," kata Siswo.
Ketika hendak ditangkap atas kasus pembunuhan wanita berinisial SN (25), terangka AS juga sempat melawan petugas sampai akhirnya diberi timah panas di bagian kaki.