Update Covid-19 di Jawa Timur Hari ini 9 Februari 2022 dan Aturan Baru Kota Kediri PPKM Level 3

Penulis: Alif Nur Fitri P
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Covid-19 di Jawa Timur hari ini

TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut update Covid-19 di Jawa Timur hari ini, Rabu (9/2/2022).

Sejumlah wilayah di Jawa imur mengalami lonjakan kasus harian, termasuk di Kota Kediri.

Saat ini Kota Kediri menerapkan PPKM level 3 dan menerapkan sejumlah aturan baru.

Baca juga: Bongkar Sindikat Kejahatan Situs Palsu Bansos Covid AS, Polda Jatim Dapat Penghargaan Dari FBI

Melansir laman infocovid19.jatimprov.go.id, Jawa Timur mendapat tambahan 3.609 kasus baru.

Dari angka tersebut, Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo menjadi wilaya dengan kasus harian tertinggi.

Sedangkan angka kesembuhan bertambah 1.711 orang.

Tingginya angka kasus baru membuat kasus aktif di Jawa Timur naik signifikan.

Hingga saat ini, terdapat 7.946 kasus aktif di Jawa Timur.

Selain itu, angka kematian ikut bertambah, terdapat 5 kasus kematian yang terjadi di Kabupaten Bondowoso, Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Kediri.

Konfirmasi : 416597 (+3609)

Aktif : 7946 (1893)

Sembuh : 378849 (+1711)

Meninggal : 29802 (+5)

Aturan di Kota Kediri Selama PPKM Level 3

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyampaikan kebijakan penanganan Covid-19 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Kediri. 

Kategori PPKM level 3 ini berdasar Inmendagri Nomor 9 tahun 2022 yang mulai berlaku tanggal 8 hingga 14 Februari 2022.

“Kami dari Pemerintah Kota Kediri mengambil kebijakan agar tidak masuk level 4. Akan ada beberapa penyesuaian kegiatan yang ada di Kota Kediri,” ungkap Abdullah Abu Bakar. 

Kebijakan yang diambil Pemkot Kediri diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor : 188.45/60/419.033/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019. 

Baca juga: Sosok Ibu Kandung Vanessa Angel, Kerabat Doddy Sudrajat Ungkap Alasan Mayang Tak Mirip Kakaknya

Diantaranya, pada sektor pendidikan pembelajaran dilakukan secara online dan akan dievaluasi setiap minggu. 

Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 pada anak didik dan mencegah terjadinya klaster sekolah.

Untuk mall, pusat perbelanjaan, swalayan, pasar tradisional, dan toko yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 60 persen. 

Kegiatan makan minum di tempat diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 60 persen. 

Sedangkan restoran, rumah makan dan café dengan jam operasional mulai malam hari dapat beroperasi mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat. 

“Untuk kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 25 persen. Untuk taman dan tempat wisata ditutup sementara. Begitu juga dengan tempat bermain anak di dalam mall juga ditutup. Ini untuk melindungi anak-anak kita,” ungkapnya.

Walikota menambahkan, akan ada pengalihan arus dalam rangka pembatasan mobilitas. 

Akses masuk kota di simpang empat semampir, simpang empat alun-alun, simpang tiga water torn, serta akses dalam kota di Jl Panglima Sudirman dan Jl HOS Cokroaminoto akan ditutup mulai pukul 21.00 WIB.

 “Saya mohon kepada masyarakat bisa memahami kebijakan ini. Semoga kita bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Kediri serta kondisi cepat pulih kembali,” pungkasnya.

KONFIRMASI BARU (+3609)

+1271 KOTA SURABAYA, +462 KAB. SIDOARJO, +354 KOTA MALANG, 

+227 KAB. MALANG, +152 KAB. GRESIK, +103 KAB. BANYUWANGI, 

+95 KAB. JEMBER, +80 KAB. JOMBANG, +55 KAB. PASURUAN, 

+52 KAB. KEDIRI, +51 KAB. LAMONGAN, +45 KOTA MADIUN, 

+43 KAB. NGAWI, +41 KAB. MOJOKERTO, +36 KAB. NGANJUK, 

+34 KAB. BLITAR, +34 KAB. MADIUN, +34 KAB. MAGETAN, 

+33 KOTA BATU, +33 KAB. BOJONEGORO, +31 KAB. PONOROGO, 

+31 KAB. TUBAN, +30 KAB. LUMAJANG, +30 KAB. SUMENEP, 

+29 KAB. PROBOLINGGO, +25 KAB. BANGKALAN, +24 KOTA MOJOKERTO,

 +21 KAB. BONDOWOSO, +21 KOTA PASURUAN, +21 KAB. TULUNGAGUNG, 

+20 KOTA KEDIRI, +19 KAB. TRENGGALEK, +19 KOTA PROBOLINGGO, 

+14 KAB. SITUBONDO, +11 KAB. PACITAN, +11 KAB. SAMPANG, +10 KAB. PAMEKASAN, +7 KOTA BLITAR,

SEMBUH BARU (+1711)

+945 KOTA SURABAYA, +292 KAB. SIDOARJO, +102 KOTA MALANG, 

+45 KAB. MALANG, +36 KAB. NGAWI, +32 KAB. KEDIRI, +29 KAB. PASURUAN, 

+28 KAB. PONOROGO, +19 KAB. JEMBER, +19 KAB. MOJOKERTO, 

+18 KAB. JOMBANG, +18 KAB. MADIUN, +17 KAB. GRESIK, 

+16 KAB. LAMONGAN, +15 KAB. TULUNGAGUNG, +11 KOTA BATU, 

+9 KAB. NGANJUK, +8 KAB. LUMAJANG, +8 KAB. SITUBONDO, 

+7 KAB. PACITAN, +7 KAB. BOJONEGORO, +6 KAB. BLITAR, 

+4 KAB. PAMEKASAN, +4 KAB. BANGKALAN, +4 KAB. BANYUWANGI, 

+3 KOTA BLITAR, +3 KAB. SUMENEP, +2 KOTA KEDIRI, +1 KOTA PASURUAN, 

+1 KAB. TRENGGALEK, +1 KAB. PROBOLINGGO, +1 KOTA PROBOLINGGO,

Baca juga: Pengantin Wanita Menangis Ditinggal Kabur Calon Suami di Hari Pernikahan, Polisi Turun Tangan