"Penindakan ada di penegakkan hukum, Kepolisian dan Satpol PP" tegas Aris.
Masih menurut Aris, setiap karaoke juga diminta menjalan kerja sama dengan Puskesmas setempat.
Tujuannya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
Salah satunya penerapan tes acak terhadapa karyawan, untuk mengantisipasi kemungkinan penularan.
"Termasuk penanganan jika terjadi insiden di karaoke, Puskesmas nantinya yang dilibatkan. Karena itu MoU dengan Puskesmas berkelanjutan," pungkas Aris.