TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Tiga tempat karaoke di Tulungagung telah memenuhi syarat dan sudah mulai beroperasi.
Tiga karaoke itu adalah Maxy, Caesar dan Maestro.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pawisata (Disbudpar) Tulungagung, Aris Wahyudiono, ketiganya telah disetujui untuk beroperasi.
"Caesar lebih dulu beroperasi, sejak awal tahun. Masih ada empat karaoke lainnya masih proses," terang Aris, Senin (24/1/2022).
Empat karaoke sisanya masih belum melengkapi berkas persyarakatan asesmen.
Empat karaoke itu adalah Raja, Star, Top dan Dinasty.
Aris berharap empat karaoke ini cepat mengembalikan berkas dan dilakukan asesmen.
"Karena mereka ini kan karaoke besar yang resmi mengantongi izin. Kami harap mereka lekas beroperasi," sambung Aris.
Asesman dilakukan untuk melihar sarana dan prasarana tempat karaoke dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Salah satunya wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Disbudpar menjadi PIC (Person in Charge) pengajuan Pedulilindungi di sektor pariwisata.
"Kami jadi PIC Pedulilindungi khusus sektor pariwisata, terhubung langsung dengan Kementerian Kesehatan. Biasanya dua hari sudah dapat QR Code," ujar Aris.
Selain itu semua pekerja diwajibkan sudah vaksin.
Secara berkala Disbudpar akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan protokol di setiap karaoke.
Jika nantinya terjadi pelanggaran penerapan protokol kesehatan, akan dilakukan penindakan.