Petugas melakukan dengan sangat detail, termasuk lipatan kerupuk sekalipun.
Sebelumnya, pada Oktobwr 2021 laku SS yang diselundupkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung menggunakan media rokok, kerupuk goreng pasir dan bakul berisi nasi plus sayur.
Namun upaya bandar SS untuk memasok ke dalam lapas berhasil diendus petugas jaga. Ditengarai, SS yang dimasukkan itu diedarkan pada warga binaan oleh pengedar yang ada di dalam.
Sebagai langkah antisipasi, kini petugas menerapkan pengecekan satu persatu barang bawaan yang akan dikirim ke warga binaan.
Utamanya, kerupuk salah satu makanan yang dilarang dimasukkan ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung.
“Dampak langsungnya, kerupuk kami larang untuk dibawa masuk. Karena sudah berpotensi dijadikan alat menyelundupkan narkotika,” terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono, Kamis (22/10/2021).
Tersangka yang diamankan atas nama Farid Tahta Kurniawan. Ia ditangkap dengan barang bukti 15,9 gram SS, dan 63 pil psikotropika, Rabu (21/10/2020) pukul 10.30 WIB.
Tunggul mengungkapkan, waktu itu Farid datang mengirim barang kepada warga binaan bernama Misdianto.
Ketika datang, tidak ada yang mencurigakan dari barang kiriman yang dibawa Farid.
“Farid mengirim rokok, nasi di wajah bakul plastik, sayur dan ada satu plastik kerupuk goreng pasir,” ungkapnya.
Berkat kejelian anak buahnya yang melihat sesuatu yang janggal dalam bungkus rokok yang dibawa Farid.
Bahwasanya, bungkus rokok itu sekilas masih utuh dan sempurna. Rokok tersebut masih terbungkus plastik dan tidak ada keanehan.
Namun salah satu anak buahnya melihat pada bagian pita cukai terlihat sudah robek.
“Temuan itu ditunjukkan ke saya. Kemudian perintahkan orang itu dipanggil, dan barangnya untuk dibongkar bersama,” sambung Tunggul.
Ternyata rokok di dalamnya dilem jadi satu, sehingga saat ditarik semuanya ikut keluar.