Halimah menyebut, sebetulnya warga mendapat kompensasi Rp 25.000/bulan.
Menurut warga, uang kompensasi itu diperuntukkan sebagai pengganti dampak debu dari jalan desa yang rusak.
"Namun, uang kompensasi belum dibayarkan. Terhitung sudah empat bulan ini," ujarnya.
Sementara itu, saat beberapa wartawan hendak konfirmasi di lokasi tambang, justru seorang koordinator tambang marah-marah sembari mengancam serta menantang berkelahi.
Selain itu, dengan nada tinggi, koordinator itu melarang wartawan untuk meliput karena belum mendapatkan izin.
Di lain sisi, kata koordinator tambang, pihaknya sudah membayar kompensasi kepada warga.
Ditambah lagi, personel Polsek Tongas yang sebelumnya di lokasi tambang juga cepat-cepat hengkang. Wartawan tak sempat mewawancarai ihwal aksi protes emak-emak. (Danendra Kusumawardana)