TRIBUNMATARAMAN.COM - Nama Korps Kepolisian kembali tercoreng, setelah oknum polisi dilaporkan menghamili istri seorang tahanan.
Urusan polisi nakal, Bripka IS (39) pun semakin panjang setelah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumsel.
Sesuai laporan yang ada, Bripka IS dinas di Satuan Reserse di jajaran Polda Sumsel diduga menjalin hubungan terlarang dengan IN (20) istri FP (59), seorang tahanan kasus narkoba.
Akibat hubungan tak sepatutnya dilakukan, IN (20) disebut tengah hamil 2 bulan.
IN merupakan istri FP (59) tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa yang dilaporkan FP ke Propam Polda Sumsel dengan harapan Bripka IS mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.
"Dari pengakuan IN, setelah dua minggu atas perbuatan itu, dia positif hamil."
"Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar 2 bulan," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021).
Berdasarkan pengakuan IN, tindakan tak terpuji itu dilakukan di bawah tekanan.
IN menyebut, Bripka IS mengancam akan memindahkan tempat penahanan suaminya ke Nusa Kambangan.
"Selain itu, urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," ujarnya.
Masih dari pengakuan IN, awal mula perkenalan dirinya dengan Bripka IS setelah istri oknum polisi itu menggadaikan surat tanah padanya.
Komunikasi lalu terjalinnya antar keduanya hingga Bripka IS mengajak IN untuk pergi ke Palembang dengan alasan jalan-jalan.
"Jadi mereka ini pergi berlima. Termasuk IN dan Bripka IS."
"Mereka pergi jalan-jalan, terus makan di Jakabaring (Palembang)."