TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Satreskoba Polres Tulungagung setiap bulan rata-rata mengungkap 7 hingga 8 perkara terkait narkotika.
Menurut Kasat Reskoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto, proses pengembangan perkaranya selalu mengalami kendal
"Setiap kali ada kasus yang diungkap, kami selalu mengembangkan ke jaringan di atasnya maupun ke bawahnya," keluh Didik.
Pelaku mengendalikan jaringannya dengan menggunakan alat komunikasi.
Ia biasanya memerintahkan anak buahnya mengirim barang dengan cara diranjau.
Barang diletakkan di tempat tersembunyi dan ditinggalkan, lalu akan diambil oleh pembelinya.
"Masalahnya, pengendali utama ini tidak bersentuhan langsung dengan barangnya. Dia hanya memerintah orang untuk bertransaksi dan mengirim barang," terang Didik.
Didik mengaku pernah mengantongi nomor telepon yang dipakai pengendali ini.
Namun setelah dilacak dan melakukan "profiling", data nomor yang digunakan tidak sama dengan identitas aslinya.
Dengan demikian pihaknya tidak bisa melakukan penangkapan langsung.
"Selain itu, kesulitannya tidak bisa mengaitkan langsung barang bukti yang kami temukan dengan sosok pengendali ini," ucapnya.
Meski demikian, Didik mengaku akan terus berusaha mencari celah untuk menangkap pelaku.
Sementara untuk membentengi masyarakat Tulungagung dari peredaran gelap narkotika, Satreskoba membentuk Kampung Tangguh Narkoba.
Saat ini Kampung Tangguh Narkoba baru ada satu, di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel.
"Ke depan kami berupaya setiap desa menjadi Kampung Tangguh Narkoba. Dengan demikian peredaran narkotika bisa kita hambat," tegasnya.