Menurut Dony Agustinus, pihaknya kemudian memberikan hukuman kepada para pelanggar protokol kesehatan, dengan cara menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Selain menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kami juga bagikan masker bagi pelanggar," imbuhnya.
Selain di Kawasan Simpang Lima Gumul, pihaknya juga melakukan pengawasan di Kecamatan Pare.
"Kami terus melakukan upaya pengawasan protokol kesehatan. Agar masyarakat mengetahui jika saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Saya berharap ke depan masyarakat semakin patuh untuk memakai masker," pungkasnya.